Lompat ke isi

Sabtu, 29-8-2009

29/08/2009

Pagi-pagi berlalu dengan menembus kabut asap yang masih pekat. Menghantarkan anak-anak ke tempat perjuangan di SDN-11 Langkai dengan penuh harapan agar kelak dapat menjadi orang yang berguna dan bermanfaat serta membawa maslahat bagi orang banyak.

Akibat kabut asap ini menyebabkan sering terlambatnya koran Oloh Itah datang ke tempat peraduan akademik, yang merupakan santapan lezat di awal berangkat ke kantor atau sekedar menambah wawasan kedaerahan dan informasi terkini mengenai Kota Palangka Raya yang menjadi tumpuan harapan dan penghidupan.

Kemarin, kita saksikan bersama pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang pagi ini diberitakan sebagai Berita Utama di Koran Oloh Itah tadi. Namun, sebelum itu, sebagaimana tayangan yang dilansir media elektronik nasional SCTV, sebuah headline yang memiriskan terjadi. (Apa itu, silakan anda menonton saja liputan 6 di SCTV)

Seperti jargon yang dilontarkan Nagabonar, jika anda pernah menonton Nagabonar dan Nagabonar Jadi 2. Ungkapan dari “Apa Kata Dunia ?” ….
Yang wajar saja, apa kata dunia … dengan seseorang yang diberitakan di Koran Oloh Itah tadi secara berseri dan dimana rekan-rekannya ada yang tidak bisa menghadiri pelantikan sebab tersandung masalah yudikatif di Pengadilan Negeri Palangka Raya … sementara yang lain masih bisa berlenggang sebagaimana biasa, bagaimana menurut anda ?

Mantap to, enak to …

Sudah ada bukti formil, sudah ada bukti Materil … namun sekali lagi Laws  (human made) is Blind ! It’s work just for ordinary people like us not for them !

Nah, hukum-hukum Fisika tidak memberikan perkecualian atas analogi-analogi tersebut di atas. Sebab hukum Fisika adalah Law by Nature, yang bekerja berdasarkan fenomena dan fakta yang tidak terbantahkan dan sekali lagi diciptakan serta divonis oleh Hakim Ter-Agung dari Yang Maha Agung yaitu Tuhan Semesta Alam yang kita sebut sebagai Allah …
Allah bekerja dalam hukum-hukum alam, salah satunya melalui hukum-hukum Fisika.

Hukum Fisika adalah hukum yang agung, yang tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa dilawan sekalipun oleh Penasehat Hukum. Hukum alam bekerja dan selalu bekerja setiap saat. Sebagaimana hukum aksi-reaksi, hukum inersia, hukum kemagnetan, termasuk mengatur semua perilaku kejadian-kejadian mikroskopis di dalam dunia atom dan itu “sepertinya” secara kasat mata berlaku bagi elektron dan unsur-unsur penyusunnya !

Menurut Leukipus, walaupun hanya dipandang sebagai dari sisi filsafat. Sifat elektron yang merupakan penyusun atom memiliki hierarkis logis estetis. Teori filsafat itu, baru bisa dibuktikan dengan perkembangan Fisika Modern yang sangat pesat di awal 20-an hingga kini. Ternyata di dalam elektron, masih banyak terdapat unsur-unsur lain seperti muon, lepton, meson, dan akhirnya pada zat terkecil yang dinamakan Neutrino. Yang kesemuanya itu lebih dalam lagi dari sekedar Atomos … atau yang tidak bisa dibagi lagi !

Jika hukum alam ditentang, apa kata dunia ? Marilah kita pelajari sejarah atau History of the world.

World creation begun with Nature Law – in the beginning,  There is the light and there is the Dark. Dark never overcame with Light. Dark never condesed with Light.

Satu komentar leave one →
  1. 29/08/2009 16:27

    wahh.. mengapa bisa begitu pak? ? enak sekali…

Bagi yang merasa berkenan berkomentar, sudilah mendaftarkan diri dahulu sebagai pengguna wordpress.com

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 167 pengikut lainnya.